Selasa, 18 November 2008

SOSIALISASI KKL DI TARAKAN



Kota Tarakan merupakan salah satu wilayah di Propinsi Kalimantan Timur yang terletak di wilayah utara. Kota ini terletak di pulau tarakan yang merupakan pulau lepas pantai dari Kabupaten Bulungan. Sebagai bagian dari wilayah perbatasan negara indonesia, kota ini memiliki fasilitas pendukung yang sangat memadai baik dari segi transportasi, akomodasi maupun administrasi. Dari segi transportasi wilayah ini dapat dicapai menggunakan pesawat terbang dengan fasilitas landasan bertaraf internasional, sedangkan transportasi darat kota ini merupakan tempat persinggahan kapal-kapal besar dari dalam bahkan dari luar negeri. Sedangkan dari segi akomodasi sangat memadai karena ditunjang dengan berbagai fasilitas pendukung yag sangat maju. Dari segi administrasi kota tarakan juga sangat lengkap hampir semua administrasi baik yang menyangkut orang maupun barang tersedia disni dan memudahkan hubungan antara wilayah negara bahkan dengan warga negara asing yang datang berkunjung ke indonesia melalui pitu tarakan. Letak yang strategis ini menjadikan kota tarakan merupakan salah satu kota yang sangat penting di indonesia.
Perjalanan kali ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan tentang kawasan konservasi laut yang ada di lakukan oleh Kabupaten Berau. Perjalanan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran berkaitan dengan konsep konservasi yang sedang dilakukan di Kabupaten Berau khususnya Laut Berau. Sasaranyang ingin dicapai adalah semua pemangku kepentingan baik pemerintah, pengusaha maupun aparat keamanan yang berkecimpung di bidang kelautan. Sehingga dapat terbangun suatu pemahaman yang komprehensip berkaitan dengan perlindungan kelestarian laut serta diharapkan nantinya terjalin kerjasama yang intensif antara pemerintah Kabupaten Berau dengan Kota Tarakan. Langkah ini merupakan penjajakan awal untuk meningkatkan arus komunikasi dan informasi yang optimal antar wilayah-wilayah kabupaten / kota yang berbatasan langsung dengan kabupaten berau sehingga menciptakan kesamaan persepsi berkaitan dengan pengelolaan sumberdaya laut dalam rangka menjaga kelestariannya.
Masalah yang dihadapi dalam pengelolaan kawasan konservasi laut berau adalah tingginya ancaman terhadap kelestarian kawasan laut berau. ancaman yang terjadi antara lain adalah tingginya mobilitas nelayan luar bahkan asing yang masuk keperairan berau sehingga pemerintah kabupaten berau berinisiatif untuk melakukan pengaturan. Beberapa kasus yang ditemukan antara lain adalah banyaknya kapal penangkap ikan asing yang masuk ke kebupaten berau melalui perijinan tarakan, tingginya kasus pelanggaran batas negara yang dilakukan oleh kapal-kapal negara tetangga sebagai dampak dari kurangnya koordinasi pengamanan laut, banyaknya penangkapan biota-biota langka yang dilindungi undang-undang negara indonesia seperti penyu yang dilakukan nelayan-nelayan asing, tingginya kasus bom dan potas di wilayah laut yang menurut informasi nelayan jalur masuknya dari malaysia melalui kota tarakan serta kurangnya pemahaman berkaitan dengan perijinan perikanan sehingga sering salah paham tentang tugas pokok dan fungsi antara pemerintah kabupaten dan kota di wilayah utara.
Kawasan Konservasi Laut Berau merupakan suatu upaya perlindungan biota-biota penting serta menjaga perikanan yang berkelanjutan di wilayah laut Kabupaten Berau. Luas kawasan ini adalah sekitar 1,27 juta Ha dan telah ditetapkan melalui SK Bupati Berau No. 31 Tahun 2005. Salah satu biota penting itu adalah Biota penyu dimana perairan laut Kabupaten Berau merupakan jalur migrasi penyu se-Asia Tenggara, sehingga banyak praktisi lingkungan baik lokal, nasional maupun internasional yang melakukan upaya perlindungan. Target perlindungan lainnya adalah karang, lamun, dan mangrove yang merupakan komponen pendukung dalam pemberian nutrisi bagi perairan laut berau.
Melalui kegiatan diskusi pada sosialisasi ini disampaikan bahwa dinas perikanan dankelautan Kab. Tarakan sering dihadapkan dengan nelayan yang kebingungan tentang peraturan perijinan serta retribusi yang diterapkan di Kab. Berau. hal lainnya juga dipertanyakan bagaimana dengan konsep zonasi yang diberlakukan sehingga dapat disampaikan kepada nelayan yang akan masuk ke perairan Kab. Berau. berkaitan dengan perijinan Pemerintah Kab. Berau mengacu pada perundang-undangan perikanan yang berlaku sedangkan berkaitan dengan retribusi pemkab berau telah memiliki Peraturan Daerah tentang Retribusi Perikanan di mana dilakukan penarikan retribusi sebesar 2 % dari nilai hasil tangkapan atau menetapkan nilai 25.000 rupiah per 1 kali musim kegiatan penangkapan dana ini selanjutnya dimasukkan ke Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Berau.

Peta Potensi Laut Berau

Sosialisasi KKL Berau di Kampung

LAPORAN KEGIATAN SOSIALISASI KAWASAN KONSERVASI LAUT
DI KAMPUNG BIDUK –BIDUK, KAMPUNG BATU PUTIH DAN KAMPUNG TELUK SUMBANG


A. PENDAHULUAN
Kawasan Konservasi Laut Berau yang telah ditetapkan oleh surat keputusan bupati berau nomor 31 tahun 2005 seluas 1,27 juta Ha meliputi perairan laut berau serta sumberdaya penting yag ada didalamnya. Perairan berau yang seluas itu tentunya memerlukan konsep konservasi yang jelas meliputi rencana pengelolaan, badan pengelolaan juga penetapan zonasi. Bagian utama yang sangat bersentuhan dengan masyarakat adalah penetapan zonasi. Hal ini dikarenakan penetapan zonasi ini memerlukan pengakuan dari masyarakat pengguna perairan laut berau khususnya masyarakat nelayan.
Penetapan zonasi ini memerlukan keseriusan dari segala pihak untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya penetapan zonasi ini bagi masyarakat nelayan. Salah satu langkah yang diambil berkaitan dengan hal ini adalah terus menerus melakukan kegiatan sosialiasi kawasan konservasi laut berau di seluruh kampung nelayan khususnya pesisir laut Berau. sosialisasi ini mampu memberikan input yang optimal, dimana melalui kegiatan ini masyarakat dapat secara langsung menyampaikan permasalahannya sekaligus mengusulkan kawasan yang perlu untuk dilindungi demi menjamin kelangsungan perikanan yang berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik yang telah dilakukan selama Tahun 2007. Hasil kegiatan sosialiasi yang dilakukan sebelumnya masyarakat kampung biduk-biduk dan batu putih telah menunjuk beberapa lokasi penting yang dianggap mampu untuk dijadikan sebagai zona penyangga.
Selain itu kegiatan sosialisasi yang beberapa kali dilakukan terlihat pemahaman masyarakat nelayan tentang peraturan dan perundang-undangan berkaitan dengan perikanan dan kesadaran masyarakat berkaitan dengan pelestarian alam laut semakin meningkat. Sehingga diharapkan semua kebijakan pengelolaan laut yang diterapkan di kampung pesisir selaras dengan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Berau.
B. TUJUAN
Tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi kali ini antara lain adalah
1. Melihat perkembangan kebijakan kampung pesisir dalam pengelolaan laut berdasarkan draft Peraturan kampung yang telah disusun sebelumnya.
2. Mengetahui permasalahan yang ada berkaitan dengan zona yang dusulkan sebagai zona penting.
3. Peningkatan pengetahuan tentang penggunaan GPS bagi kegiatan perikanan.
4. Peningkatan pemahaman tentang peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan kegiatan perikanan dan Kawasan Konservasi Laut Berau

C. WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Kawasan Konservasi Laut Berau kali ini dilaksanakan pada :
1. Kampung Batu Putih tanggal 12 November 2008
2. Kampung Biduk-Biduk tanggal 13 November 2008
3. Kampung Teluk Sumbang tanggal 14 November 2008

D. HASIL KEGIATAN
Kegiatan sosialisasi di kampung Batu Putih dihadiri 33 orang masyarakat nelayan. Pada dasarnya mereka sudah sangat memahami tentang konsep perlindungan yang akan di tetapkan. Masyarakat kampung Batu Putih mengharapkan zona yang telah diusulkan melalui kegiatan sosialiasi yang telah dilakukan sebelumnya secepatnya ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah. Masyarakat berharap melalui penetapan itu dapat ditingkatkan pengawasan dan pengendalian sumberdaya laut berau. hal ini dikarenakan akhir-akhir ini intensitas nelayan luar yang masuk semakin tinggi dan menurut mereka alat yang dipergunakan juga semakin tidak ramah lingkungan.
Pemerintah juga diharapkan masyarakat memberikan solusi berkaitan dengan kelangkaan dan mahalnya BBM, sehingga diperlukan cara yang afisien dan efektif dalam melakukan penangkapan ikan di laut untuk mengurangi biaya operasional nelayan yang semakin tinggi.
Kegiatan sosialisasi di kampung Biduk-Biduk dihadiri 34 masyarakat nelayan. Beberapa materi yang disampaikan adalah tentang Undang-Undang No.27 Tahun 2007, peraturan kampung yang pernah disusun, zona penting usulan kampung, serta pengetahuan tentang GPS (Global Positioning System) untuk menunjang kegiatan penangkapan ikan.
Disampaikan bahwa di undang-undang No. 27 Tahun 2007 memberikan kewenangan pada masyarakat adat untuk melakukan pengelolaan dan pengaturan wilayah pesisir dalam batasan aturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini menuntut kerjasama secara aktif antara masyarakat dan pemerintah dengan konsep yang sinergis. Seperti penetapan zonasi yang telah diusulkan diharapkan cepat direalisasikan sebelum sumberdaya perairan laut Berau yang potensial semakin habis. Zona-zona yang pernah diusulkan masyarakat diharapkan dijaga dengan pengamanan dan pengendalian yang tepat. Hal ini dikarenakan tekanan ekonomi yang semakin tinggi sebagai akibat dari tingginya harga BBM yang juga meningkatkan biaya operasional nelayan. Pemerintah diharapkan dapat memberikan langkah langkah yang efektif dalam membantu masyarakat nelayan menekan biaya operasional nelayan. Salah satu usaha yang diberikan oleh pemerintah adalah dengan memberikan bantuan GPS (global positioning system) serta diterangkan cara penggunaannya kepada nelayan kampung Biduk-Biduk. Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat nelayan menuju lokasi perairan yang memiliki potensi laut yang tinggi sehingga hal itu dapat menekan biaya operasional nelayan. Dengan bantuan GPS nelayan dapat nenandai wilayah yang memiliki potensi ikan yang tinggi untuk kembali melakukan penangkapan ikan di wilayah tersebut. Alat ini juga dapat digunakan untuk menandai wilayah yang memilii potensi pariwisata yang tinggi sehingga ketika ada wisatawan ataupun para peneliti yang berkunjung kedaerah tersebut masyarakat nelayan dapat membantu mereka untuk menunjukkan lokasi penting yang dimaksud. Bantuan yang diberikan nelayan kepada para wisatawan dapat memberikan penghasilan tambahan selain melakukan penangkapan ikan. GPS juga dapat membantu menunjukan lokasi kejadian pelanggaran yang bisa dilaporkan melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) setempat.
Sosialisasi Kampung Teluk Sumbang dihadiri oleh 16 orang. Permasalahan yang disampaikan adalah berkaitan dengan banyaknya pengeboman yang dilakukan disekitar wilayah pulau Kaniungan Kecil. Kegiatan pengeboman ikan ini diperkirakan dilakukan oleh nelayan luar ataupun nelayan yang berasal dari Pulau Balikukup. Masyarakat sangat mengharapkan pemerintah segera melakukan penindakan dan melakukan pengawasan yang intensif demi menjaga kelestarian alam sesuai dengan konsep konservasi yang dijelaskan. Pelanggaran yang juga sering ditemukan adalah banyaknya nelayan ataupun masyarakat yang mengambil telur penyu disekitar pulau tersebut.
Pemerintah sangat mengharapkan laporan tertulis berkaitan dengan pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat kampung Teluk Sumbang. Dengan adanya laporan tertulis pihak pemerintah dapat mempertanggungjawabkan dan dapat mengajak pihak kepolisian dan angkatan laut untuk dapat bersama-sama melakukan patroli serta penindakan terhadap para pelaku kejahatan yang dapat mengancam kelestarian alam laut Berau.

Selasa, 11 November 2008

Jumat, 07 November 2008

Sosialisasi Kawasan Konservasi Laut Berau di Sekolah Menengah Tingkat Pertama se Kabupaten Berau

1. SMPN 1 Tanjung Redeb
Kegiatan Sosialisasi Kawasan Konservasi Laut di SMP ini dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 6 Agustus 2007 dengan jumlah siswa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah sebanyak 36 orang. Siswa yang hadir merupakan perwakilan dari beberapa tingkatan kelas dengan harapan hasil sosialisasi ini dapat mereka sampaikan kepada teman-teman mereka dimasing masing kelas.
2. SMPN 1 Sambaliung
Kegiatan Sosialisasi Kawasan Konservasi Laut di SMP ini dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 7 Agustus 2007 dengan jumlah siswa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah sebanyak 40 orang. Siswa yang hadir merupakan perwakilan dari beberapa tingkatan kelas dengan harapan hasil sosialisasi ini dapat mereka sampaikan kepada teman-teman mereka dimasing masing kelas.
3. SMPN 2 Tanjung Redeb
Kegiatan Sosialisasi Kawasan Konservasi Laut di SMP ini dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 8 Agustus 2007 dengan jumlah siswa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah sebanyak 36 orang. Siswa yang hadir merupakan perwakilan dari beberapa tingkatan kelas dengan harapan hasil sosialisasi ini dapat mereka sampaikan kepada teman-teman mereka dimasing masing kelas.
4. SMPN WR.Supratman
Kegiatan Sosialisasi Kawasan Konservasi Laut di SMP ini dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 9 Agustus 2007 dengan jumlah siswa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah sebanyak 36 orang. Siswa yang hadir merupakan perwakilan dari beberapa tingkatan kelas dengan harapan hasil sosialisasi ini dapat mereka sampaikan kepada teman-teman mereka dimasing masing kelas.
5. SMPN 3 Tanjung Redeb
Dilaksanakan Tanggal 13 Agustus 2007 dengan jumlah peserta 36 orang
Kegiatan Sosialisasi Kawasan Konservasi Laut di SMP ini dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 13 Agustus 2007 dengan jumlah siswa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah sebanyak 36 orang. Siswa yang hadir merupakan perwakilan dari beberapa tingkatan kelas dengan harapan hasil sosialisasi ini dapat mereka sampaikan kepada teman-teman mereka dimasing masing kelas.
6. SMPN 4 Tanjung Redeb
Kegiatan Sosialisasi Kawasan Konservasi Laut di SMP ini dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 14 Agustus 2007 dengan jumlah siswa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah sebanyak 36 orang. Siswa yang hadir merupakan perwakilan dari beberapa tingkatan kelas dengan harapan hasil sosialisasi ini dapat mereka sampaikan kepada teman-teman mereka dimasing masing kelas.
7. SMPN Muhammadiyah
Kegiatan Sosialisasi Kawasan Konservasi Laut di SMP ini dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 15 Agustus 2007 dengan jumlah siswa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah sebanyak 36 orang. Siswa yang hadir merupakan perwakilan dari beberapa tingkatan kelas dengan harapan hasil sosialisasi ini dapat mereka sampaikan kepada teman-teman mereka dimasing masing kelas.
8. MTsN Tanjung Redeb
Kegiatan Sosialisasi Kawasan Konservasi Laut di SMP ini dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 16 Agustus 2007 dengan jumlah siswa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah sebanyak 40 orang. Siswa yang hadir merupakan perwakilan dari beberapa tingkatan kelas dengan harapan hasil sosialisasi ini dapat mereka sampaikan kepada teman-teman mereka dimasing masing kelas.
9. SMP Terpadu Tanjung Redeb
Kegiatan Sosialisasi Kawasan Konservasi Laut di SMP ini dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 20 Agustus 2007 dengan jumlah siswa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah sebanyak 14 orang. Siswa yang hadir merupakan perwakilan dari beberapa tingkatan kelas dengan harapan hasil sosialisasi ini dapat mereka sampaikan kepada teman-teman mereka dimasing masing kelas.
10. SMPN 1 Gunung Tabur
Kegiatan Sosialisasi Kawasan Konservasi Laut di SMP ini dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 21 Agustus 2007 dengan jumlah siswa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah sebanyak 40 orang. Siswa yang hadir merupakan perwakilan dari beberapa tingkatan kelas dengan harapan hasil sosialisasi ini dapat mereka sampaikan kepada teman-teman mereka dimasing masing kelas.
11. SMP PGRI 1 Tanjung Redeb
Kegiatan Sosialisasi Kawasan Konservasi Laut di SMP ini dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 22 Agustus 2007 dengan jumlah siswa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah sebanyak 36 orang. Siswa yang hadir merupakan perwakilan dari beberapa tingkatan kelas dengan harapan hasil sosialisasi ini dapat mereka sampaikan kepada teman-teman mereka dimasing masing kelas.
12. SMP Al Ihsan
Kegiatan Sosialisasi Kawasan Konservasi Laut di SMP ini dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 23 Agustus 2007 dengan jumlah siswa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah sebanyak 40 orang. Siswa yang hadir merupakan perwakilan dari beberapa tingkatan kelas dengan harapan hasil sosialisasi ini dapat mereka sampaikan kepada teman-teman mereka dimasing masing kelas.
13. SMP 5 Tanjung Redeb
Kegiatan Sosialisasi Kawasan Konservasi Laut di SMP ini dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 27 Agustus 2007 dengan jumlah siswa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah sebanyak 36 orang. Siswa yang hadir merupakan perwakilan dari beberapa tingkatan kelas dengan harapan hasil sosialisasi ini dapat mereka sampaikan kepada teman-teman mereka dimasing masing kelas.
14. SMP 1 Teluk Bayur
Kegiatan Sosialisasi Kawasan Konservasi Laut di SMP ini dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 28 Agustus 2007 dengan jumlah siswa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini adalah sebanyak 40 orang. Siswa yang hadir merupakan perwakilan dari beberapa tingkatan kelas dengan harapan hasil sosialisasi ini dapat mereka sampaikan kepada teman-teman mereka dimasing masing kelas.
Kegiatan sosialisasi untuk para pelajar yang tahun ini ditujukan kepada para pelajar dengan tingkat pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencakup seluruh sekolah yang ada di beberapa kecamatan yang meliputi kecamatan Tanjung Redeb, Kecamatan Sambaliung, Kecamatan Gunung Tabur, dan Kecamatan Teluk Bayur. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan lanjutan dari program sosialisasi untuk mendukung Kawasan Konservasi Laut Berau yang sedang gencarnya di canangkan oleh pemerintah Kabupaten Berau demi mejaga kelestarian sumberdaya laut Kabupaten Berau. Tahun sebelumnya yaitu tahun 2006 telah dilaksanakan sosialisasi pada tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan bahan dan materi yang sama persis.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada tingkat pelajar ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pada tingkatan yang lain, tetapi berkenaan dengan contoh-contoh masalah yang dipaparkan di jelaskan secara sesederhana mungkin yang diharapkan seluruh peserta didik akan mengetahui bahawa Kabupaten Berau memiliki potensi laut yang sangat berharga dan dapat bermanfaat bagi mereka dimasa yang akan datang sehingga mereka dapat memiliki jiwa untuk melindungi serta menjaga kelestarian dari sumberdaya laut di Kabupaten Berau.

Monitoring Karang

Program transplantasi karang merupakan bagian dari kegiatan pengelolaan kawasan konservasi laut berau yaitu kegiatan usaha rehabilitasi sumberdaya perairan dan laut berau. Rehabilitasi karang meruakan program nasional yang sedang digalakkan pemerintah nasional melalui Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Karang merupakan bagian penting dari ekosistem yang ada di perairan laut, keberadaannya sangat penting bagi perairan maupun daratan. Bagi perairan sendiri fungsi karang sebagai pemberi nutrisi bagi perairan, tempat perlindungan ikan, tempat pemijahan ikan, tempat hidup makanan bagi ikan dan lainnya. Sedangkan bagi daratan fungsi karang adalah sebagai pelindung pantai dari abrasi, penahan gelombang, penahan pasir pantai dan lain-lainnya.
Tim monitoring menuju lokasi menggunakan speed boat dari Kabupaten Berau ke Pulau Derawan dengan waktu yang ditempuh sekitar 3 jam. Tim berangkat dari berau sekitar pukul 10 pagi sampai di Pulau Derawan sekitar pukul 12 siang, kemudian dilakukan persiapan penyelaman yang meliputi persiapan kelengkapan peralatan, pengisian tabung, koordinasi serta perencanaan penyelaman setelah semuanya selesai. Tim turun ke lokasi yang berjarak sekitar setengah kilometer dari pantai Pulau derawan dengan kedalaman 6 meter pada saat surut terendah. Penyelaman dilakukan mulai pukul 16.00 wite sampai dengan 17.30 wite. Kali ini dilakukan 1 kali penyelaman tim penyelam terdiri dari 4 orang, yaitu 3 orang dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Berau yang benar-benar memiliki sertifikasi selam dari Organisasi Penyelam Internasional (PADI) serta Instruktur selam yang berasal dari Joint Program Marine TNC-WWF.
Suhu permukaan air sekitar 30oC sedangkan suhu didalam air sampai kedalaman 6 meter adalah sekitar 28oC. Visibility atau jarak pandang di bawah permukaan air sekitar 15 meter. Kecepatan arus sekitar 10 km/jam dengan ketinggian gelombang permukaan air laut sekitar 10 cm (air tenang). Penyelaman dilakukan sekitar 45 menit pada tekanan air 1 atm.
Dari hasil pengamatan pertumbuhan mencapai 0,5 – 1 cm dengan sebaran tumbuh sekitar 30 %, beberapa karang yang diamati mengalami pemutihan hal ini mungkin diakibatkan terjadinya stress sebagai pengaruh dari perubahan iklim yang tidak menentu. Beberapa karang mengalami kematian hal ini ditandai dengan tumbuhnya lumut. Sedangkan sebagian yang lainnya ditumbuhi jenis karang yang lain dengan warna yang menarik.
Setelah melakukan pengamatan penyelam naik kepermukaan pada kedalaman 3 meter untuk melakukan safety stop untuk membuang sisa nitrogen didalam darah selama 5 menit. Kegiatan penyelaman dilakukan dengan sangat hati-hati karena sebuah penyelaman merupakan kegiatan yang memiliki resiko sangat tinggi. Ketelitian dan ketepatan pengambilan keputusan dalam penyelaman sangat diperlukan karenanya setiap penyelam dituntut untuk patuh pada aturan standart penyelaman internasional.
Kegiatan monitoring ini akan dilanjutkan pada bulan berikutnya dan rencananya akan dilakukan pengamatan pada transplantasi karang yang dilakukan oleh provinsi dan dari pusat sebagai perbandingan tingkat pertumbuhan karang, karena kegiatan transplantasi karang yang dilakukan oleh DKP Provinsi Kaltim dan DKP Jakarta Pusat telah dilakukan 1 tahun sebelumnya sehingga hasil dari transplantasi tersebut diperkirakan bisa dijadikan sebagai perbandingan.

KAWASAN KONSERVASI LAUT BERAU

Kekayaan sumberdaya laut Kabupaten Berau merupakan karunia yang tak terelakkan karena posisinya di dalam kawasan Pusat Segitiga Karang Dunia (Coral Triangle Centre) yang mengandung lebih dari 460 spesies karang, sehingga menempatkan perairan laut Berau tertinggi ketiga di dunia dalam hal tingkat keanekaragaman karang setelah Kepulauan Solomon dan Raja Ampat. Selain itu, KKL Berau mempunyai beberapa karakteristik yang menonjol, seperti keberadaan danau air laut di Pulau Kakaban, tempat makan dan bertelur penyu, dan kondisi hutan mangrove yang disebut-sebut terbaik di Kalimantan.
Perairan laut Berau menghadapi masalah degradasi yang diakibatkan oleh kegiatan manusia, seperti penangkapan ikan yang merusak lingkungan (bom dan racun sianida), trawl ilegal, parangkap penyu ilegal, penjarahan penyu dan telurnya, penambangan karang, bekarang (reef gleaning), pengrusakan mangrove, penangkapan ikan berlebih, pencemaran laut, dan penangkapan ikan oleh nelayan luar.
Tim Pengarah Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Kabupaten Berau dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Berau No. 225 Tahun 2004. Berdasarkan SK tersebut, Tim Pengarah mempunyai tugas sebagai berikut: (i) Memfasilitasi penyempurnaan dan mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir Terpadu berbasis masyarakat Kabupaten Berau; (ii) Memfasilitasi pembentukan Dewan/Komite Bersama Pengelolaan Kawasan Konservasi Laut Daerah; (iii) Sebagai tempat/wadah komunikasi, konsultasi, dan kordinasi dalam pengelolaan pesisir dan laut terpadu.
Dalam perkembangannya Tim Pengarah mengusulkan konsep Kawasan Konservasi Laut (KKL) Kabupaten Berau yang mencakup seluruh perairan laut Berau seluas 1,2 juta hektar. Konsep KKL Berau mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Berau pada tanggal 14 Desember 2005 dan selanjutnya pada tanggal 27 Desember 2005 Bupati Berau mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) No. 31 Tahun 2005 tentang Kawasan Konservasi Laut Kabupaten Berau.
Proses pembentukan KKL Berau membutuhkan waktu 27 tahun, sejak survey awal tentang lokasi peneluran penyu tahun 1979 sampai deklarasi KKL Berau tahun 2006.
KKL Berau merupakan kawasan pesisir, termasuk pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya, yang memiliki sumberdaya hayati dan karakteristik sosial budaya spesifik yang dilindungi secara hukum atau cara lain yang efektif (Komnaskolaut 2005). Di beberapa tempat, KKL telah terbukti menjadi alat yang efektif dalam melindungi keanekaragaman sumberdaya hayati pesisir dan laut, serta pengelolaan pemanfaatan sumberdaya secara berkelanjutan, seperti perikanan tangkap dan pariwisata. KKL berbeda dari sistem pengelolaan perikanan tangkap yang ada saat ini, seperti pengaturan armada, alat dan hasil tangkap. KKL lebih memperhatikan ekosistem secara keseluruhan dibandingkan satu atau beberapa spesies yang bernilai ekonomis, selain juga mengatur pemanfaatan sesuai sistem pemintakatan kawasan (zonasi). Salah satu fungsi KKL adalah sebagai daerah perlindungan habitat dan spesies ikan. Dengan demikian KKL diharapkan dapat berfungsi sebagai ’bank’ sumberdaya perikanan yang dapat mendukung peningkatan dan keberlanjutan pendapatan masyarakat, khususnya nelayan.
Permasalahan utama di dalam kawasan konservasi laut antara lain :
a. Penangkapan, pengambilan dan pemanfaatan sumberdaya alam hayati dan non hayati di dalam kawasan dengan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan ( trawl, bom, potas/ racun dan setrum)
b. Penangkapan sumberdaya alam di dalam kawasan di saat musim dan di tempat pemijahan
c. Kegiatan yang mengancam kelestarian sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya (penambangan pasir/terumbu karang, perambahan mangrove, perusakan lamun, pengambilan biota laut dilindungi, dan kegiatan yang merusak lainnya)
d. Pencemaran perairan (limbah rumah tangga, tumpahan minyak, sampah, dan bahan-bahan lain yang berbahaya)
e. Pelanggaran zonasi / blok (zonasi penangkapan, zonasi kawasan konservasi laut)
f. Konflik antar nelayan lokal dan pendatang mengenai zonasi penangkapan
g. Konflik penggunaan alat tangkap